Aku Bukan Siswa
Siluman
Oleh: Sondang Sitompul, S.Pd
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) disumut
telah selesai, akan tetapi hingga saat ini masih saja memiliki buntut yang
semakin menunjukkan arah kecurangan. Diawali dari temuan Kepala Ombudsman RI
perwakilan sumatera utara bapak Abyadi Siregar di SMAN 2 Medan ada sebanyak 180
orang siswa baru yang masuk melalui jalur tidak resmi atau diluar PPDB Online.
Selain itu SMAN 13 Medan juga ditemukan 72 orang siswa masuk lewat jalur tidak
resmi.
Sekedar mengingat kebelakang bahwa penerimaan peserta didik baru yang
dilakukan oleh pemerintah propinsi sumatera utara didasari oleh Pergub No 52
tahun 2017 dimana untuk pelaksanaannya khusus untuk tingkat SMA/K dilakukan
secara online. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari kecurangan, dan meminimalisir
tindakan oknum-oknum yang selama ini melakukan praktik tidak benar dalam
penerimaan peserta didik baru. Pemerintah juga menggandeng komisi pembrantasan
korupsi untuk mengawasi penerimaan peserta didik baru berbasis online tersebut.
Secara umum penerimaan peserta didik baru tahun 2017 yang dilaksanakan
di sumatera utara berjalan dengan baik walaupun disana-sini masih banyak hal
yang harus dinenahi. Respon dari masyarakat juga sangat baik hal ini terlihat
dari antusiasme masyarakat dalam mengikuti proses penerimaan siswa tersebut.
Dalam pelaksanaanya harus diakui bahwa dari segi waktu terdapat banyak
kekurangan dimana didalam jadwal yang
ditetapkan tidak lagi berjalan semstinya. Hal ini menyebabkan banyak masyarakat
yang kecewa dengan hasil yang ditetapkan pada pengumuman penerimaan peserta
didik.
Kisruh Siswa Siluman
Menurut kamus besar bahasa indonesia siluman berarti mahluk halus yang
sering menampakkan diri sebagai manusia atau binatang. Hal ini jelas sangat
keliru dan dipastikan mengganggu pola pikir jika dilontarkan kepada generasi
muda terutama pelajar. Menurut penulis sendiri penggunaan kata siswa siluman
kurang tepat dan menimbulkan stigma negatif bagi siswa yang sekarang ditemukan
tidak terdapat pada penerimaan siswa baru kemaren. Walaupun hanya sekedar
istilah, namun dicermati penggunaannya mengindikasikan bahwa ada siswa yang
tidak jelas asal-usulnya, tidak pantas sekolah dan harus disingkirkan.
Dengan demikian maka penggunaan siswa siluman jelas tidak ada benarnya,
karena siswa tersebut nyata ada, hanya saja mereka masuk bukan melalui jalur
penerimaan siswa baru online. Dalam menggunakan istilah terutama untuk
pendidikan atau siswa yang nota benenya masih sangat rentan (labil) ada baiknya
tidak meracuni pemikiranya dengan kata yang mengandung makna negatif. Salah
satu cita-cita pendidikan di indonesia saat ini yang dituangkan dalam kurikulum
2013 edisi revisi adalah agar tercipta generasi berkarakter sehingga semua
stakholder pendidikan diharapkan bersama-sama untuk menjaga dan menunjukkan kepedulian terhadap
Penguatan Karakter .
Keinginan untuk mengubah wajah pendidikan Indonesia harus ditunjukkan
dengan sikap, perilaku yang mencerminkan nilai kebaikan. Karena pendidikan itu
bukanlah hanya sekedar didepan kelas saja namun yang paling utama adalah
lingkungan yang mendukung menjadi faktor yang tidak bisa di lupakan. Kekisruhan
yang terjadi saat ini tidak dapat dibiarkan karena akan sangat berpengaruh pada
pendidikan itu sendiri. Pemerintah saat ini sedang menggalakkan Pendidikan Penguatan Karakter ( PPK ) di sekolah,
orang tua dan lingkungan masyarakat diharapkan untuk duduk bersama untuk
menyamakan persepsi tentang penguatan karakter anak. Sehingga dalam semangat
penguatan karakter sudah menjadi tanggungjawab bersama dalam menjaga dan
memberikan teladan karakter terhadap peserta didik bukan dengan kekisruhan.
Harapan Peserta didik
Peserta didik yang sekarang dinyatakan tidak terdaftar di dalam
Penerimaan Peserta Didik Baru online yang terdapat di 2 sekolah seharusnya
tidak perlu mengetahui kejadian semacam ini. Karena masalah ini merupakan
masalah antara orangtua dengan pihak
sekolah. Peserta didik harus tetap dalam tugasnya yakni belajar dan jika ada
persoalan yang belum selesai dengan admistrasi anak maka anak cukup diberikan
surat undangan orang tua untuk hadir kesekolah. Kehadiran orang tua kesekolah
yakni untuk merundingkan sekaligus untuk mencari solusi yang baik terhadap
masalah ini, karena persoalan semacam ini hanyalah persoalan administrasi.
Solusi yang di lontarkan oleh bapak gubernur Sumatera Utara agar siswa
kembali mendaftar ke sekolah Swasta jelas sangat merugikan mental peserta didik
sehingga kurang tepat. Dengan pertimbangan kemanusiaan terlepas dari soal
administrasi, peserta didik yang sekarang duduk disekolah tersebut sudah
mengikuti kegiatan belajar mengajar dengan nyaman dan tenang yang berarti
fasilitas masih bisa memadai untuk mereka. Perasaan senang, nyaman untuk
belajar yang dirasakan oleh Peserta didik kiranya tidak diputus hanya karena
persoalan administratif. Pun itu melanggar ketentuan namun demi pertimbangan
kemanusiaan tidak layak untuk dirampas.
Namun untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang sama maka pelaku yang
terlibat nantinya wajib menerima hukuman. Tugas yang harus diselesaikan adalah
mengurai titik persoalan sejelas-jelasnya, misalnya mengapa sampai terjadi
penambahan siswa diluar ketentuan. Agar tidak menimbulkan spekulasi selayaknya
Gubernur Sumatera Utara bersama dengan Komisi Pembrantasan Korupsi, melakukan
langkah yang cepat untuk menyelesaikan permasalahan.
Banyak masyarakat berspekulasi dengan mengaitkan
hubungan sebab akibat yang terjadi di SMAN 2 dan SMAN 13. Misalnya adanya
hubungan sebab akibat itu di umpamakan seperti dalam pepatah “tidak ada asap
kalau tidak ada api ‘. Pepatah itu kemudian bersambut dengan teori / hukum
ekonomi yakni tingginya permintaan terhadap sesuatu menyebabkan harga melambung
tinggi dan tidak jarang dalam prakteknya akan ada pelaku-pelaku yang akan
memanfaatkan situasi dengan membuat barang tiruan dan melakukan praktek ilegal.
Kesalangan ini tidak mungkin dibebankan kepada siswa semata, karena biar
bagaimanapun mereka juga adalah generasi indonesia.Diterbitkan Pada
HARIAN ANALISA
Rabu, 20 September 2017
Komentar
Posting Komentar