Langsung ke konten utama

Postingan

Jalan Antar Lintas tak Terlintas

Jalan Antar Lintas Tak Terlintas Oleh: Sondang Sitompul, S.Pd Jika hendak bepergian kesuatu daerah, baik itu lokasi wisata, pertimbangan yang sering menjadi perhatian selain iklim ialah baik tidaknya jalan masuk dan keluar. Jika dikonotasikan dalam sebuah tubuh, Jalan bagaikan urat nadi dalam tubuh manusia, memiliki fungsi yang sangat vital untuk kelangsungan semua organ-organ bekerja didalam tubuh kita. Atau dalam sebuah sajian makanan jalan itu bagaikan garam, dapat dipastikan akan betapa hambarnya rasa tanpa kehadiran garam dalam sebuah masakan. Betapa banyaknya keindahan dan kekayaan alam di Indonesia yang tidak ternikmati dengan baik hanya karena akses jalan menuju kedaerah tersebut yang tidak memadai. Karena demikian pentingnya fungsi jalan dalam kehidupan manusia, Pemerintah juga kelihatanya sedang memberikan konsentrasi yang lebih terhadap pembagunan melalui infrastruktur Jalan TOL. Presiden Jokowi akhir-akhir ini sedang sibuk dalam peresmian pembukaan jalan Tol diberb
Postingan terbaru

Aku Bukan Siswa Siluman

Aku Bukan Siswa Siluman Oleh: Sondang Sitompul, S.Pd      Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) disumut telah selesai, akan tetapi hingga saat ini masih saja memiliki buntut yang semakin menunjukkan arah kecurangan. Diawali dari temuan Kepala Ombudsman RI perwakilan sumatera utara bapak Abyadi Siregar di SMAN 2 Medan ada sebanyak 180 orang siswa baru yang masuk melalui jalur tidak resmi atau diluar PPDB Online. Selain itu SMAN 13 Medan juga ditemukan 72 orang siswa masuk lewat jalur tidak resmi. Sekedar mengingat kebelakang bahwa penerimaan peserta didik baru yang dilakukan oleh pemerintah propinsi sumatera utara didasari oleh Pergub No 52 tahun 2017 dimana untuk pelaksanaannya khusus untuk tingkat SMA/K dilakukan secara online. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari kecurangan, dan meminimalisir tindakan oknum-oknum yang selama ini melakukan praktik tidak benar dalam penerimaan peserta didik baru. Pemerintah juga menggandeng komisi pembrantasan korupsi untuk mengawasi penerimaa

ADA APA DENGAN PPDB DI SUMUT

ADA APA DENGAN PPDB DI SUMUT Oleh: Sondang Sitompul, S.Pd Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) yang diselenggarakan di Sumatera Utara telahusai. Komitmen awal dari penerimaan peserta didik ini adalah bebas dari Korupsi, Kolusi dan unsur Nepotisme ( KKN ), sehingga pemerintah propinsi Sumatera Utara melalui unsur dinas pendidikan mengandeng Komisi Pembrantasan Korupsi(KPK) dalam hal ini bertindak dari bagian deputi pencegahan KPK.Penyelenggaraan PPDB ini juga untuk pertama kali nya dilaksanakan di Sumatera Utara yakni secara online. Namun dalam pelaksaan PPDB Online tidak ada ubahnya dengan penerimaan peserta didik baru berbasis sekolah, karena orang tua dan siswa wajib mendatangi sekolah untuk membawa berkas persyaratan. Selanjutnya menjadi tanggungjawab sekolah untuk mendaftarkan pesertamelalui online. Untuk pelaksanaan dan tatacara PPDB online,Gubernur Sumatera utarapada 2 Juni 2017 mengeluarkan peraturangubernur Nomor 52 tahun 2017 yang mengatursistemdantatacarapelaksanaa

UN UNTUK PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN ?

UN UNTUK PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN  ? Oleh: Sondang Sitompul, S.Pd Ujian Nasional yang diselenggarakan di indonesia sejak 1950 hingga saat ini masih saja menuai kontroversi. Baru – baru ini Sempat tersiar kabar dari menteri pendidikan bapak Muhajir yang berencana untuk melakukan moratorium Ujian Nasional, Namun akhirnya kandas pada Rapat terbatas dengan pemerintah yang membatalkan rencana Moratorium Ujian nasional. Wakil Presiden bapak Yusuf Kalla yang sudah memiliki pengalaman sebagai wakil presiden dan sudah menjalankan Ujian Nasional pada periode yang lalu, sepertinya sangat bertentangan dengan kajian yang dilakukan oleh menteri pendidikan yang menilai bahwa ujian nasional hanya bertujuan untuk pemetaan pendidikan  “jadi tidak perlu dilakukan setiap tahun”. Sedangkan Presiden Bapak Jokowi menyatakan Ujian Nasional tetap diberlakukan itu artinya Presiden dan wakil presiden menilai bahwa Ujian nasional memiliki tujuan yang samayakni untuk meningkatkan mutu pendidikan. Kenap

PLUS MINUS PENGALIHAN SMA/SMK KE PROVINSI

PLUS MINUS PENGALIHAN SMA/SMK KE PEMERINTAH PROVINSI Oleh: Sondang Sitompul, S.Pd Setiap kebijakan selalu diwarnai dengan Pro dan Kontra, mungkin sudah hukumnya demikian. Lagi – lagi Pro dan kontra itu tak henti – hentinya bahkan menjadi perdebatan hangat mulai sejak diberlakukannya pengalihan Sekolah Menengah Atas ( SMA ) /   Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menjadi wewenang   pemerintah Provinsi, sejak januari hingga kini. Perdebatan itupun sampai ke Mahkamah Konstitusi dan kabarnya Mahkamah sudah mengabulkan Uji materi Penggungat Pemohon terdiri atas Ketua Komite SMAN 4 Surabaya Bambang Soenarko, Ketua Komite SMPN 1 Surabaya yang juga wali murid SMAN 5 Surabaya Enny Ambarsari, Radian Jadid dan Wiji Lestari. Pada persidangan tersebut, penggugat menghadirkan Walikota Surabaya Tri Rismaharini, pakar hukum administrasi, Prof. Phillipus M. Hadjon, dan mantan hakim Konstitusi Haryono. Selain itu, juga menghadirkan Ketua Dewan Pendidikan Kota Surabaya, Martadi dan tenaga administras

Kurikulum 2013 Siapa Kurang Siap?

Kurikulum 2013 Siapa Kurang Siap? Oleh: Sondang Sitompul, S.Pd PEMBUKAAN  UNDANG-UNDANG  DASAR  1945   MENGAMANATKAN  BAHWA  SALAH SATU TUJUAN PEMBENTUKAN PEMERINTAH NEGARA  INDONESIA  YAITU UNTUK  MENCERDASKAN  KEHIDUPAN BANGSA . Untuk mewujudkan upaya tersebut, Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat (3) memerintahkan agar pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa , yang diatur dengan undang-undang yaitu dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan  pelajaran serta cara  yang digunakan  sebagai  pedoman  penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Perjalanan kurikulum di indonesia dimulai sejak kemerdekaan silih berganti dimulai dari Kurikulum 1947 (Rentjan

Horee.. Guru Dilindungi

Horee.. Guru Dilindungi Oleh : Sondang Sitompul, S.Pd Perjuangan Guru di indonesia sudah ada Sejak negara ini belum merdeka, bahkan peran serta guru dalam memperjuangkan kemerdekaan dan menumbuhkan kesadaran nasional tidak mungkin dapat di abaikan. Seiring dengan perkembangan masa Profesi  guru di Indonesia juga ikut mengalami gelombang pasang surut. Berbagai kebijakan terus dilakukan demi memperbaiki mutu dan profesionalisme yang semakin tinggi. Hingga kini menurut data jumlah peminat pendaftar Perguruan tinggi, profesi guru sudah menempati urutan ke empat profesi paling diminati siswa di indonesia. Namun rintangan yang dialami oleh guru dalam rangka melaksanakan tugas profesi nya yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa juga semakin mengalami jalan terjal dan berliku. Ancaman tidak saja datang dari orang tua namun juga dari siswa itu sendiri. Sekedar melihat kebelakang, saya masih ingat masa sekolah melihat guru itu sangat segan, sangat hormat, sampai jika harus berpapasan dijala